Peraturan dan hukum terkait casino online di Indonesia menjadi topik yang hangat dibicarakan belakangan ini. Dengan semakin menjamurnya situs-situs judi online, tentu penting untuk mengetahui aturan yang berlaku di Indonesia terkait perjudian online.
Menurut UU No. 7 Tahun 2018 tentang Perjudian, perjudian online termasuk dalam kategori ilegal di Indonesia. Hal ini sejalan dengan pernyataan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, yang menyebutkan bahwa keberadaan casino online di Indonesia bertentangan dengan peraturan yang ada.
Namun, meskipun secara hukum casino online dilarang di Indonesia, faktanya masih banyak masyarakat yang mengakses dan bermain di situs-situs judi online tersebut. Hal ini tentu menimbulkan dilema tersendiri bagi pemerintah dalam mengawasi dan mengendalikan perjudian online di tanah air.
Menurut pengamat hukum dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, peraturan yang ada saat ini belum cukup kuat untuk menindak tegas para pelaku perjudian online. “Diperlukan langkah-langkah konkret dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini, baik dari sisi teknis maupun regulasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agung Suprio, menekankan pentingnya peran lembaga pengawas seperti KPI dalam mengawasi konten perjudian online yang bisa merusak moral dan budaya bangsa. “Kami terus melakukan pemantauan serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah penyebaran konten perjudian online di media sosial maupun situs-situs internet,” kata Agung.
Dengan adanya peraturan dan hukum terkait casino online di Indonesia yang masih belum jelas, penting bagi masyarakat untuk lebih waspada dan bijak dalam mengakses serta bermain di situs judi online. Upaya pencegahan dan penindakan dari pemerintah juga perlu ditingkatkan agar perjudian online tidak semakin merajalela di tanah air.